Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan : Pemanfaatan Limbah Kehutanan

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                                                              Medan,   April  2021

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Manda Rizky Abdillah                                                                                      191201010

Huga Petrus Christivani Ginting                                                                     191201128

Ahmad Hisyam Pulungan                                                                                 191201132

Anderson Sitorus                                                                                               191201178

Shafira Chairunnisa Chery                                                                              191201184

Royhana Rahbi Rangkuti                                                                                 191201186

Kelompok 8
HUT 4A



 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021





KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Pemanenan Hasil Hutan Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

                                                                                                                                   Medan,    April  2021

 

                                                                                                  Penulis



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu asosiasi atau  kumpulan pepohonan yang mempunyai kerapatan tertentu dan membentuk iklim mikro. Asosisasi digunakan untuk mengetahui keberadaan dan hubungan hadir tidaknya jenis dalam komunitas tumbuhan. Asosiasi penting dalam implikasi ekologi karena beberapa proses ekologi berlandaskan pada asosisasi positif atau negatif diantara dua jenis atau lebih. Kesuburan tanah adalah faktor ekologi yang penting untuk suksesi karena mempengaruhi laju pertumbuhan. Kondisi fisik tanah mempengaruhi komposisi jenis tumbuhan yang berasosiasi karena iklim mikro (cahaya, angin, temperatur dan kelembaban) berpengaruh pada kondisi permudaan. Faktor tanah yang berbeda atau variasi topografi serta perubahan substansional menyebabkan perbedaan struktur dan komposisi vegetasi yang tumbuh. Kondisi lahan stabil mendukung terbentuknya kembali satu atau lebih jenis vegetasi yang menempati suatu wilayah. Pada tanah miskin unsur hara seperti tailing, suksesi berjalan jauh lebih lambat dibanddingkan pada tanah kaya unsur hara. Area suksesi alami memiliki kedalaman air tanah dangkal (< 50 cm) (Windusari., dkk, 2011).

Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terdapat keanekaragaman hayati. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya semakin meningkat dari tahun ketahun. Keseimbangan ekosistem hutan sering terganggu baik oleh bencana alam  maupun oleh perbuatan manusia. Adanya perilaku atau tindakan manusia yang tidak bijaksana memperlakukan hutan yang menimbulkan permasalahan. Aktivitas manusia seperti membakar hutan, pembalakan liar, pengembalaan, atau merombak hutan untuk dijadikan tanaman pertanian atau tempat pemukiman telah merubah habitat hutan asli. Secara alamiah hutan-hutan yang mendapat gangguan (kebakaran) atau dirombak akan  kembali menjadi hutan sekunder setelah melalui tahap-tahapsuksesi (Saharjo dan Corneliu, 2011).

Hutan adalah suatu asosiasi kehidupan, baik tumbuh-tumbuhan (flora) maupun binatang (fauna) dari yang sederhana sampai yang bertingkat tinggi dan dengan luas sedemikian rupa serta mempunyai kerapatan tertentu dan menutupi areal, sehingga dapat membentuk iklim mikro tertentu. Hal ini mempertegas bahwa komponen utama penyusun hutan adalah komunitas flora dan fauna yang salingberkaitan satu sama  lain. Keberadaan flora dan fauna yang menjadi satu-kesatuan dalam menyusun ekosistem hutan dan membentuk keanekaragaman  hayati. Struktur vegetasi akan mempengaruhi terhadap ketebalan serasah yang akan mempengaruhi ekosistem permukaan tanah. Struktur vegetasi juga akan berpengaruh terhadap daya porositas tanah karena adanya peran akar pepohonan yang menjadi jalan bagi air masuk kedalam tanah. Keanekaragaman hayati atau biodiversity merupakan ungkapan  pernyataan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk, penampilan, jumlah dan sifat yang terlihat pada berbagai tingkatan persekutuan makhluk, yaitu tingkatan ekosistem, tingkatan jenis dan tingkatan genetika (Fahmi dkk, 2015).

Sumberdaya alam mempunyai peran penting  dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan  terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk  bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksana  yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya  yang optimal dan berwawasan lingkungan agar sumberdaya alam yang ada tetap lestari. Nilai ekonomi suatu sumberdaya hutan  dibagi menjadi nilai penggunaan dan  nilai non penggunaan. Nilai penggunaan dibagi  menjadi dua, yaitu nilai langsung dan nilai tidak langsung. Nilai non penggunaan dibagi menjadi tiga, yang meliputi nilai manfaat pilihan, nilai manfat keberadaan, dan manfaat pewarisan. Nilai manfaat langsung adalah nilai yang dihasilkan dari pemanfaatan secara langsung dari suatu sumberdaya. Manfaat tidak langsung adalah nilai manfaat dari suatu sumberdaya (mangrove) yang dimanfaatkan secara tidak langsung oleh masyarakat (Suzana dkk., 2011).


Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” yaitu untuk jenis-jenis limbah, pengelolahan limbah dengan baik dan benar.




TINJAUAN PUSTAKA

Limbah merupakan buangan atau sisa yang dihasilkan dari sebuah proses atau kegiatan produksi industri maupun rumah tangga. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, sayuran atau tanaman. Keberadaan limbah berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sekitar karena dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu adanya penanganan terhadap limbah. Karakteristik limbah secara umum adalah sebagai berikut: 1. Berukuran mikro, ukurannya terdiri dari pertikel-partikel kecil yang dapat kita lihat. 2. Penyebaran berdampak banyak, berdampak tidak hanya pada lingkungan saja namun juga berdampak pada ekonomi, kesehatan, dll. 3. Berdampak jangka panjang (antargenerasi), masalah limbah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga dampaknya aka nada pada generasi yang akan datang (Khairunnisa dan Arumsari, 2016).

Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan wujud limbah yang dihasilkan, limbah dibagi menjadi limbah padat, limbah cair dan limbah gas. 1. Limbah Padat adalah limbah yang berwujud padat. Jenis limbah ini berwujud kering, limbah padat tidak dapat berpindah kecuali ada yang memindahkan contohnya seperti sisa makanan, robekan kertas, kaca, styrofoam, dan sebagainya. 2. Limbah Cair adalah Limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut dalam air sehingga selalu berpindah dan tidak pernah diam. Contohnya seperti air bekas mencuci, air bekas pencelupan warna dan lain-lain. 3. Limbah Gas adalah Limbah yang berbentuk gas. Limbah ini dapat dilihat berbentuk asap, sehingga selalu bergerak dan penyebarannya sangat luas. Contohnya seperti gas pembuangan kendaraan bermotor atau biasa disebut polusi udara (Seizaria dan Utami, 2017).

Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya dibagi menjadi limbah domestik dan non domestik. Limbah domestik adalah limbah yang dihasilkan dari sisa kegiatan rumah tangga, sekolah pasar dan tempat-tempat umum. Contohnya: botol plastik, sisa makanan, kaleng, air sabun bekas dll. Limbah Non Domestik meliputi limbah-limbah yang dihasilkan dari industri, pabrik, perikanan, peternakan, pertanian, medis dan sabagainya. Jenis Limbah Berdasarkan Senyawanya limbah dibagi menjadi limbah organik, non organik, dan limbah B3. Limbah Organik adalah limbah yang mengandung senyawa karbon yang berasal dari makhluk hidup, seperti kotoran hewan, buah-buahan yang busuk. Limbah Non Organik adalah limbah yang sangat sulit untuk terurai seperti kaca, plastik. Limbah B3 (Bahan Bahaya Beracun) Limbah B3 adalah sisa suatu kegiatan/usaha yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi ataupun jumlahnya dapat merusak dan mencemari sekaligus membahayakan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya (Mubin dkk., 2016).

Jenis limbah B3 walaupun dalam jumlah atau konsentrasi yang sangat kecil akan tetapi tetap mengandung bahan berbahaya beracun/B3. Jenis limbah ini antara lain adalah batu baterai bekas, neon dan bohlam bekas, kemasan cat, kosmetik atau pelumas kendaraan yang umumnya mengandung bahan bahan yang menyebabkan iritasi atau gangguan kesehatan lainnya contohnya seperti logam merkuri yang terkandung di dalam batu baterai pada umumnya. Produk limbah B3 dalam sampah permukiman dan komersial yang paling banyak dihasilkan adalah limbah B3 dari produk pembersih sedangkan distribusi sampah B3 dalam skala besar paling banyak dihasilkan adalah limbah B3 dari produk cat berbasis minyak (oil-based paint). Limbah B3 dalam rumah tangga di dalam sampah kota relatif sangat kecil. Limbah B3 rumah tangga tidak sampai 2 % dari sampah domestik (Putra dkk., 2019).

Limbah B3 yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ataupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah merupakan ancaman bagi lingkungan. Menurut US-AEP (United States Agency for Environment Protection), sebuah baterai bermerkuri di dalam enam ton sampah, sudah melebihi ambang batas merkuri yang diijinkan dalam limbah padat, dan satu galon oli bekas sudah cukup untuk mencemari sejuta galon air dan membentuk lapisan minyak seluas 3.7 hektar (Setiono, 2005). Laju produktif sampah terus meningkat, tidak saja sejajar dengan laju pertumbuhan penduduk tetapi juga sejalan dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat. Disisi lain, kapasitas penanganan sampah yang dilakukan masyaraat maupun pemerintah daerah belum optimal. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Tingkat pendidikan, tingkat pendapatan keluarga, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, pengetahuan tentang peraturan persampahan dan kesediaan membayar retribusi sampah berkolerasi positif dengan cara pengelolaan sampah rumah tangga (Astuti, 2011).

Limbah kayu adalah kayu sisa potongan dalam berbagai bentuk dan ukuran yang terpaksa harus dikorbankan dalam proses produksinya karena tidak dapat menghasilkan produk (output) yang bernilai tinggi dari segi ekonomi dengan tingkat teknologi pengolahan tertentu yang digunakan. Berdasarkan asalnya limbah kayu dapat digolongkan sebagai berikut: 1. Limbah kayu yang berasal dari daerah pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan antara lain berupa kayu yang tidak terbakar, akar, tunggak, dahan dan ranting. 2. Limbah kayu yang berasal dari daerah penebangan pada areal HPH dan IPK antara lain potongan kayu dengan berbagai bentuk danukuran, tunggak, kulit, ranting pohon yang berdiameter kecil dan tajuk dari pohon yang ditebang. 3. Limbah hasil dari proses industri kayu lapis dan penggergajian berupa serbuk kayu, potongan pinggir, serbuk pengamplasan, log end (hati kayu) dan veneer (Akbar dkk., 2013).

Limbah kayu dapat dibedakan menjadi 2 golongan yaitu : 1. Limbah kayu yang terjadi pada kegiatan eksploitasi hutan berupa pohon yang ditebang terdiri dari batang sampai bebas cabang, tunggak dan bagian diatas cabang pertama. 2. Limbah kayu yang berasal dari industri pengolahan kayu antara lain berupa lembaran veneer rusak, log end atau kayu penghara yang tidak berkualitas, sisa kupasan, potongan log, potongan lembaran veneer, serbuk gergajian, serbuk pengamplasan, sebetan, potongan ujung dari kayu gergajian dan kulit. Contoh Pemanfaatan Limbah Kehutanan diantarnya ada Pembuatan kerajianan Tangan, Pembuatan Briket, Pembudidayaan jamur dengan serbuk kayu, Pembuatan pewarna dari limbah serutan kayu mato (Matangaran, 2013).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfatan Ekonomi Sumber Daya Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 1 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone. Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah Literatur, PPT, dan Video.

Prosedur Praktikum      

1.         Disiapkan alat dan bahan

2.         Disiapkan PPT untuk share screen

3.         Dijelaskan materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan

4.         Dibuat video tentang pemanfaatan limbah kehutanan

5.     Dibuat laporan praktikum

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini adalah sebagai berikut:



Pembahasan

Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama- sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari. Kondisi baru akibat kegiatan pemanenan hutan harus mencerminkan efisiensi tinggi dan kerusakan yang minimal sehingga dengan kondisi tegakan tinggal dapat pulih dengan atau tanpa campur tangan manusia.

Pada dasarnya pengelolaan hutan yang lestari adalah praktek pengelolaan hutan di mana pemanenan hutan dikendalikan dan dikaitkan dengan praktek silvikultur untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara alami. Tingkat kerusakan kayu yang dipungut dan tegakan tinggal akibat kegiatan pemanenan cukup tinggi karena kurang memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, dalam kegiatan pemanenan masih meninggalkan kayu yang seharusnya masih dapat dimanfaatkan (karena ukuran panjang dan diameter yang tidak sesuai permintaan) dan juga kerusakan tegakan tinggal akibat tertimpa pohon yang ditebang. Hal ini menyebabkan terjadimya limbah yang cukup besar dan merupakan indikasi pemborosan sumberdaya hutan. Menurut Sukardayati dkk (2002) limbah yang terjadi dari pohon yang ditebang, yaitu berupa kayu sampai dengan diameter 15 cm adalah sebesar 57%.

Pada judul Pemanfaatan Limbah Kehutanan ini kelompok delapan membuat produk berupa Asbak dari Serbuk kayu sisa- sisa bahan gergajian. Bahan yang diperlukan dalam pembuatan asbak ini yaitu Serbuk kayu, Pernis dan Lem kayu. Alat yang diperulukan yaitu baskom, alat cetak, dan kuas. Proses pembuatan dari asbak ini sangat simple yaitu 1. Campurkan serbuk kayu dan lem kayu ; 2. Aduk hingga rata menggunakan tangan; 3. Setelah tercampur rata, masukkan bahan ke alat pencetak ; 4. Jemur asbak yang sudah di cetak di bawah sinar matahari sekitar satu jam; 5. Setelah kering, oleskan pernis pada asbak agar asbak tampak mengkilat dan cantik; 6. Asbak siap digunakan. Kami membuat produk ini karena agar limbah kehutanan semakin berkurang, bisa diubah menjadi barang yang bernilai ekonomis sehingga tidak merusak lingkungan sekitar.

Menurut Hasibuan (2016), pada saat ini manusia kurang akan kesadaran lingkungan sendiri. Banyak di antara mereka yang kurang mengerti akan kebersihan lingkungan, sehingga merekadengan mudahnya membuat limbah yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Seperti halnya aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut. Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun kita tidak hidup di wilayah pesisir dan banyak limbah industri yang tidak diolah juga dapat membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk Indonesia dengan limbah rumah tangga yang tidak diolah serta di hasilkan setiap hari. Dapat dikatakan keruksakan karena limbah rumah tangga lebih besar dari pada limbah industri.

 

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.  Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama- sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari

2. Pengelolaan hutan yang lestari adalah praktek pengelolaan hutan di mana pemanenan hutan dikendalikan dan dikaitkan dengan praktek silvikultur untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai tegakan secara alami

3.  Limbah yang terjadi dari pohon yang ditebang, yaitu berupa kayu sampai dengan diameter 15 cm adalah sebesar 57%

4.   Produk yang  dibuat oleh kelompok delapan yaitu Asbak dari Serbuk kayu sisa- sisa bahan gergajian

5.  Bahan yang diperlukan dalam pembuatan asbak ini yaitu Serbuk kayu, Pernis dan Lem kayu. Alat yang diperulukan yaitu baskom, alat cetak, dan kuas.

Saran
        Sebaiknya praktikan lebih rajin dalam membuat produk-produk bernilai ekonomois dari limbah kehutanan agar limbah kehutanan semakin berkurang dan tidak merusak lingkungan sekitar.

 

DAFTAR PUSTAKA

Astuti W. 2011. Peran Sampah B3 Rumah Tangga (Household Hazardous Waste) dalam Peningkatan Global Warming. Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasim Semarang, 1(1): 31-36.

Akbar A, Paindoman R, Coniwanti P. 2013. Pengaruh Variabel Waktu dan Temperatur Terhadap Pembuatan Asap Cair dari Limbah Kayu Pelawan (Cyanometra cauliflora). Jurnal Teknik Kimia, 19(1).

Fahmi AN, Pantiwati Y, Rofieq A. 2015. Kenaekaragaman Flora pada Ekosistem Hutan Rakyat.. UMM Press. Malang.

Khairunnisa S, Arumsari A. 2016. Pengolahan Limbah Styrofoam Menjadi Produk Fashion. eProceedings of Art & Design3(2).

Matangaran JR. 2013. Faktor Eksploitasi dan Kuantifikasi Limbah Kayu Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi Pemanenan Hutan Alam. Bumi Lestari Journal of Environment13(2).

Mubin F, Binilang A, Halim F. 2016. Perencanaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Kelurahan Istiqlal Kota Manado. Jurnal Sipil Statik4(3).

Putra TI, Setyowati N, Apriyanto E. 2019. Identifikasi Jenis Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Rumah Tangga: Studi Kasus Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Naturalis: Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan8(2): 49-61.

Saharjo BH.  Cornelio. 2011. Suksesi Alami Paska Kebakaran pada Hutan Sekunder. Jurnal Silvikultur Tropika, 2 (1): 40-41.

Seizaria S, Utami WN. 2017. Eksplorasi Limbah Gelas Plastik Untuk Diterapkan Pada Produk Fesyen. eProceedings of Art & Design4(3).

Suzana BOL, Timban J, Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Agri-Sosioekonomi7(2), 29-38.

Windusari Y, Susanto, Dahlan. 2011. Asosiasi Jenis pada Komunitas Vegetasi Suksesi. Jurnal Biota, 16 (2): 243.

Comments

Popular posts from this blog

Tugas Kewirausahaan (UAS)

Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan