Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan

 Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                  Medan,   Maret  2021

IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUBER DAYA HUTAN

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Manda Rizky Abdillah                                                                                      191201010

Huga Petrus Christivani Ginting                                                                     191201128

Ahmad Hisyam Pulungan                                                                                 191201132

Anderson Sitorus                                                                                               191201178

Shafira Chairunnisa Chery                                                                              191201184

Royhana Rahbi Rangkuti                                                                                 191201186

Kelompok 8

HUT 4A



 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021





KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Pemanenan Hasil Hutan Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

                                                                                                                                   Medan,    Maret  2021

 

                                                                                                  Penulis



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan adalah suatu asosiasi atau  kumpulan pepohonan yang mempunyai kerapatan tertentu dan membentuk iklim mikro. Asosisasi digunakan untuk mengetahui keberadaan dan hubungan hadir tidaknya jenis dalam komunitas tumbuhan. Asosiasi penting dalam implikasi ekologi karena beberapa proses ekologi berlandaskan pada asosisasi positif atau negatif diantara dua jenis atau lebih. Kesuburan tanah adalah faktor ekologi yang penting untuk suksesi karena mempengaruhi laju pertumbuhan. Kondisi fisik tanah mempengaruhi komposisi jenis tumbuhan yang berasosiasi karena iklim mikro (cahaya, angin, temperatur dan kelembaban) berpengaruh pada kondisi permudaan. Faktor tanah yang berbeda atau variasi topografi serta perubahan substansional menyebabkan perbedaan struktur dan komposisi vegetasi yang tumbuh. Kondisi lahan stabil mendukung terbentuknya kembali satu atau lebih jenis vegetasi yang menempati suatu wilayah. Pada tanah miskin unsur hara seperti tailing, suksesi berjalan jauh lebih lambat dibanddingkan pada tanah kaya unsur hara. Area suksesi alami memiliki kedalaman air tanah dangkal (< 50 cm) (Windusari., dkk, 2011).

Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terdapat keanekaragaman hayati. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya semakin meningkat dari tahun ketahun. Keseimbangan ekosistem hutan sering terganggu baik oleh bencana alam  maupun oleh perbuatan manusia. Adanya perilaku atau tindakan manusia yang tidak bijaksana memperlakukan hutan yang menimbulkan permasalahan. Aktivitas manusia seperti membakar hutan, pembalakan liar, pengembalaan, atau merombak hutan untuk dijadikan tanaman pertanian atau tempat pemukiman telah merubah habitat hutan asli. Secara alamiah hutan-hutan yang mendapat gangguan (kebakaran) atau dirombak akan  kembali menjadi hutan sekunder setelah melalui tahap-tahapsuksesi (Saharjo dan Corneliu, 2011).

Hutan adalah suatu asosiasi kehidupan, baik tumbuh-tumbuhan (flora) maupun binatang (fauna) dari yang sederhana sampai yang bertingkat tinggi dan dengan luas sedemikian rupa serta mempunyai kerapatan tertentu dan menutupi areal, sehingga dapat membentuk iklim mikro tertentu. Hal ini mempertegas bahwa komponen utama penyusun hutan adalah komunitas flora dan fauna yang salingberkaitan satu sama  lain. Keberadaan flora dan fauna yang menjadi satu-kesatuan dalam menyusun ekosistem hutan dan membentuk keanekaragaman  hayati. Struktur vegetasi akan mempengaruhi terhadap ketebalan serasah yang akan mempengaruhi ekosistem permukaan tanah. Struktur vegetasi juga akan berpengaruh terhadap daya porositas tanah karena adanya peran akar pepohonan yang menjadi jalan bagi air masuk kedalam tanah. Keanekaragaman hayati atau biodiversity merupakan ungkapan  pernyataan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk, penampilan, jumlah dan sifat yang terlihat pada berbagai tingkatan persekutuan makhluk, yaitu tingkatan ekosistem, tingkatan jenis dan tingkatan genetika (Fahmi dkk, 2015).

Sumberdaya alam mempunyai peran penting  dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan  terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk  bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksana  yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya  yang optimal dan berwawasan lingkungan agar sumberdaya alam yang ada tetap lestari. Nilai ekonomi suatu sumberdaya hutan  dibagi menjadi nilai penggunaan dan  nilai non penggunaan. Nilai penggunaan dibagi  menjadi dua, yaitu nilai langsung dan nilai tidak langsung. Nilai non penggunaan dibagi menjadi tiga, yang meliputi nilai manfaat pilihan, nilai manfat keberadaan, dan manfaat pewarisan. Nilai manfaat langsung adalah nilai yang dihasilkan dari pemanfaatan secara langsung dari suatu sumberdaya. Manfaat tidak langsung adalah nilai manfaat dari suatu sumberdaya (mangrove) yang dimanfaatkan secara tidak langsung oleh masyarakat (Suzana dkk., 2011).


Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” yaitu untuk mengetahui mamfaat potensi pohon, baik mamfaat tangible dan intangible .




TINJAUAN PUSTAKA

Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Alam dan Supratman, 2011).

Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA (Nurfatriani, 2011).

Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH, baik untuk manfaat SDH yang memiliki harga pasar ataupun tidak, dalam satuan moneter. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan konsep nilai ekonomi total dan berbagai metode yang digunakan untuk menilai manfaat Sumber Daya Hutan dan lingkungan (Purba dkk., 2020).

Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya (resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Wirakusumah, 2011).

Pada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sifat-sifat khas SDH sebagai berikut: 1). Produk SDH senantiasa tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu lebih lama 2). Kayu sebagai salah satu produk utama sumberdaya hutan yang penting diambil dari pohon-pohon yang beragam umurnya memerlukan persediaan yang cukup besar (luas dan volumenya), dengan sendirinya menuntut manajemen yang tidak sederhana 3). Akibat situasi di atas, massa kayu yang merupakan tegakan yang senantiasa tumbuh itu tidak mudah dibedakan apakah merupakan produksi akhir atau sebagai modal yang sedang dalam pertumbuhan (Damayanti, 2011).

Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: a. Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian, b. Konsumsi hasil hutan (kayu dan bukan kayu) relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam (Soegiarto, 2017).

Untuk terwujudnya kelestarian sumberdaya hutan, dan sejahteranya masyarakat, maka hutan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, dan dalam hal ini perlu didukung oleh aturan, kebijakan dan strategi pengelolaan yang baik pula. Untuk memudahkan dalam penentuan arahan strategis dan kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya hutan terlebih dahulu perlu nilai ekonomi yang terdapat pada sumberdaya hutan tersebut. Dengan belum diketahuinya nilai manfaat ekonomi yang terukur secara moneter karena belum adanya penilaian ekonomi secara kuantitatif, sehingga mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya fungsi hutan bagi kesejahteraan manusia secara lebih lengkap dan mendalam (Fauzi dkk., 2011).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfatan Ekonomi Sumber Daya Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Maret 2021 pada pukul 10:00 WIB sampai dengan selesai, Praktikum ini dilaksanakan dirumah masing masing praktikan via Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat Tulis dan Handphone.

Prosedur Praktikum      

1.         Disiapkan alat dan bahan

2.         Dijelaskan manfaat pohon

3.         Dibuuat video

4.         Dibuat laporan

 


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini adalah terlampir.

Pembahasan

1.          Jati (Tectona grandis)

Jati (Tectona grandis) merupakan salah satu jenis tanaman yang sudah banyak dikenal dan dikembangkan oleh masyarakat luas dalam bentuk hutan tanaman maupun hutan rakyat. Hal ini dikarenakan hingga saat ini Jati merupakan komoditas kayu mewah, berkualitas tinggi, harga jualnya mahal, dan bernilai ekonomis tinggi. Kayu Jati dapat digunakan sebagai bahan dasar pembangunan rumah, konstruksi jembatan, kayu lapis, rangka kusen, pintu, jendela, kerajinan pahat yang bernilai seni tinggi juga untuk furniture. Di Indonesia, Jati merupakan salah satu tanaman yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan bahan baku kayu. Kelebihan Jati tidak hanya terletak pada kualitas kayu yang sangat bagus dan bernilai ekonomis sangat tinggi tetapi juga karena sifat-sifat silvikulturnya yang secara umum telah dikuasai. Kayu Jati tahan lama dan kuat. Karena alasan-alasan tersebut maka banyak pihak badan usaha milik negara (BUMN) Jati mempunyai persebaran alam cukup luas meliputi sebagian besar India, Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand dan Indo China.

Tanah tempat tumbuh Jati yang baik adalah tanah sarang, mengandung Kalsium (Ca) dan Phosphor (P) yang cukup. Jati termasuk jenis tanaman calciolus artinya adalah jenis tanaman yang memerlukan unsur kalsium dalam jumlah relatif besar untuk tumbuh dan berkembang. Hasil analisis abu kandungan Jati terdiri dari Calcium (CaCO3 ) 31,3%, Phosphorus (P) 29,7%, Silika (SiO2 ) 25%. Untuk tanah yang sangat kurus dapat dilakukan penambaham Phosphor (P). PH tanah yang cocok untuk Jati antara 6-8. Jati menginginkan kondisi lingkungan yang mempunyai musim kering yang nyata, memiliki curah hujan antara 1200-3000mm/tahun. Intensitas cahaya untuk hidup Jati 75-100% dan suhu berkisar 22o C – 31o C. Ketinggian tempat tumbuh yang baik untuk Jati adalah antara 0-700m diatas permukaan laut.

Manfaat Tangible Jati adalah daun dimanfaatkan sebagai alat pembungkus, misal makanan atau bahkan alat pembungkus tempe. Daun dapat digunakan sebagai pewarna dalam pengolahan gudeg. Daun jati kering digunakan sebagai alas pada kandang ternak (sapi, kambing). Selain itu dapat digunakan sebagai pewarna dalam pengolahan telur merah dimana warna yang dihasilkan tidak terlalu tua dan tidak terlalu cerah karena telur yang diwarnai tidak menggunakan bahan kimia. Batang jati dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan furniture seperti pintu, jendela, lemari karena batang jati yang paling berkualitas, kuat dan tahan rayap. Ranting/dahan jati umumnya digunakan sebagai kayu bakar. Sedangkan akar jati dimanfaatkan sebagai bahan baku kerajinan.

Manfaat Intangible Jati adalah dengan sifat pohon jati yang menggugurkan daun atau jatuhan serasah yang banyak menyebabkan biomassa yang bersifat seperti spons dalam menyerap dan menyimpan air tanah artinya tanaman ini mampu menyimpan cadangan air pada musim penghujan dengan baik dan mengeluarkannya pada musim kemarau secara teratur sehingga hampir di setiap daerah sekitar tanaman jati nyaris tidak pernah mengalami kekurangan air, karena air dapat tersimpan dengan baik didalam tanah dan tanaman itu sendiri. Selain itu dengan jatuhan serasah yang banyak mengakibatkan tanah memiliki kandungan bahan organik yang banyak sehingga dapat menghasilkan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Maka sangat memungkinkan memilih penanaman jati untuk tujuan konservasi tanah dan air.

2.    Akasia (Acacia mangium)

Acacia mangium yang juga dikenal dengan nama mangium, merupakan salah satu jenis pohon cepat tumbuh yang paling umum digunakan dalam program pembangunan hutan tanaman di Asia dan Pasifik. Keunggulan dari jenis ini adalah pertumbuhan pohonnya yang cepat, kualitas kayunya yang baik, dan kemampuan toleransinya terhadap berbagai jenis tanah dan lingkungan. mangium dipilih sebagai jenis tanaman yang paling cocok untuk tempat tumbuh yang marjinal, seperti padang rumput alang-alang. Pohon mangium pada umumnya besar dan bisa mencapai ketinggian 30 m, dengan batang bebas cabang lurus yang bisa mencapai lebih dari setengah total tinggi pohon. Pohon mangium jarang mencapai diameter setinggi dada lebih dari 60 cm, akan tetapi di hutan alam Queensland dan Papua Nugini, pernah dijumpai pohon dengan diameter hingga 90 cm. 

Manfaat Tangible Akasia adalah Kayu mangium dapat digunakan untuk pulp, kertas, papan partikel, krat, kepingan-kepingan kayu dan Parfum. Selain itu juga berpotensi untuk kayu gergajian, molding, mebel dan vinir. Karena memiliki nilai kalori sebesar 4.800–4.900 kkal/kg, kayunya dapat digunakan untuk kayu bakar dan arang. Daunnya dapat digunakan sebagai pakan ternak dan banyak digunakan di dunia medis sebagai alternatif pengobatan tertentu. namun tidak hanya daunnya saja. Cabang dan daun-daun kering yang berjatuhan dapat digunakan untuk bahan bakar.

Manfaat Intangible Akasia adalah Pohon akasia juga dapat digunakan sebagai pohon penaung, ornamen, penyaring, pembatas dan penahan angin, serta dapat ditanam pada sistem wanatani dan pengendali erosi. Jenis ini bayak dipilih oleh petani untuk tujuan peningkatan kesuburan tanah ladang atau padang rumput. Pohon akasia mampu berkompetisi dengan gulma yang agresif, seperti alang-alang (Imperata cylindrica); jenis ini juga mengatur nitrogen udara dan menghasilkan banyak serasah, yang dapat meningkatkan aktivitas biologis tanah dan merehabilitasi sifat-sifat fisika dan kimia tanah. Pohon akasia juga dapat digunakan sebagai penahan api karena pohon berdiameter 7 cm biasanya lebih tahan terhadap api

 

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1. Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2.    Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain.

3.    Pohon yang di identifikasi dalam praktikum ini adalah Jati (Tectona grandis) dan Akasia (Acacia mangium).

4.    Manfaat Tangible Jati adalah daun dimanfaatkan sebagai alat pembungkus, misal makanan atau bahkan alat pembungkus tempe, sebagai pewarna dalam pengolahan gudeg. Daun jati kering digunakan sebagai alas pada kandang ternak (sapi, kambing), Batang jati dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan furniture seperti pintu, jendela, lemari karena batang jati yang paling berkualitas, kuat dan tahan rayap. Ranting/dahan jati umumnya digunakan sebagai kayu bakar. Sedangkan akar jati dimanfaatkan sebagai bahan baku kerajinan. Manfaat Tangible Akasia adalah Kayu mangium dapat digunakan untuk pulp, kertas, papan partikel, krat, kepingan-kepingan kayu, Parfum, Selain  itu juga berpotensi untuk kayu gergajian, molding, mebel vinir, kayu bakar dan arang. Daunnya dapat digunakan sebagai pakan ternak dan banyak digunakan di dunia medis sebagai alternatif pengobatan tertentu. namun tidak hanya daunnya saja. Cabang dan daun-daun kering yang berjatuhan dapat digunakan untuk bahan bakar.

5.    Manfaat Intangible Jati adalah dengan sifat pohon jati yang menggugurkan daun atau jatuhan serasah yang banyak menyebabkan biomassa yang bersifat seperti spons dalam menyerap dan menyimpan air tanah artinya t mampu menyimpan cadangan air pada musim penghujan dengan baik dan mengeluarkannya pada musim kemarau secara teratur. Manfaat Intangible Akasia adalah Pohon akasia juga dapat digunakan sebagai pohon penaung, ornamen, penyaring, pembatas dan penahan angin, serta dapat ditanam pada sistem wanatani dan pengendali erosi. Jenis ini bayak dipilih oleh petani untuk tujuan peningkatan kesuburan tanah ladang atau padang rumput, jenis ini juga mengatur nitrogen udara dan menghasilkan banyak serasah, yang dapat meningkatkan aktivitas biologis tanah dan merehabilitasi sifat-sifat fisika dan kimia tanah serta dapat digunakan sebagai penahan api karena pohon berdiameter 7 cm biasanya lebih tahan terhadap api.

Saran

        Sebaiknya praktikkan mampu  membedakan apa  itu manfaat tangible dan intangible sehingga pada saat menentukan pemanfaat ekonominya dapat dimengerti.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Alam S, Supratman AM. 2011. Ekonomi Sumberdaya Hutan. UNHAS Press. Makassar.

Damayatanti PT. 2011. Upaya pelestarian hutan melalui pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat. KOMUNITAS: International Journal of Indonesian Society and Culture3(1).

Fahmi AN, Pantiwati Y, Rofieq A. 2015. Kenaekaragaman Flora pada Ekosistem Hutan Rakyat.. UMM Press. Malang.

Fauzi M, Darusman D, Wijayanto N, Kusmana C. 2011. Analisis Nilai Ekonomi Sumberdaya Hutan Gayo Lues. Jurnal Hutan dan Masyarakat6(1), 13-20.

Nurfatriani F. 2011. Konsep nilai ekonomi total dan metode penilaian sumberdaya hutan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan3(1), 1-16.

Purba B, Nainggolan LE., Siregar RT, Chaerul M, Simarmata MM, Bachtiar E, Meganingratna A. 2020. Ekonomi Sumber Daya Alam: Sebuah Konsep, Fakta dan Gagasan. Yayasan Kita Menulis. Medan.

Saharjo BH.  Cornelio. 2011. Suksesi Alami Paska Kebakaran pada Hutan Sekunder. Jurnal Silvikultur Tropika, 2 (1): 40-41.

Soegiarto E. 2017. Pengaruh Sawit Sebagai enggerak Perekonomian Indonesia Terhadap elestarian Hutan. Jurnal Legalitas2(1), 81-89.

Suzana BOL, Timban J, Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Agri-Sosioekonomi7(2), 29-38.

Windusari Y, Susanto, Dahlan. 2011. Asosiasi Jenis pada Komunitas Vegetasi Suksesi. Jurnal Biota, 16 (2): 243.

Wirakusumah, S. 2011. Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Universitas Indonesia Press. Jakarta..




Comments

Popular posts from this blog

Tugas Kewirausahaan (UAS)